Bank adalah sebuah lembaga
intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima
simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal
sebagai banknote. Kata bank berasal
dari bahasa Italia banca berarti
tempat penukaran uang Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik
Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang
dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit
dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak.
Pengertian Bank :
Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit
dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak (bank).
Pengertian Bank umum :
Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran; sin, bank komersial (commercial
bank/full service bank).
Pengertian Bank Indonesia :
Bank Indonesia (BI, dulu
disebut De Javasche Bank) adalah
bank sentral
Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI
mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan
nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang
terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Paket kebijakan
deregulasi perbankan 27 Oktober 1988 (pakto 88) :
Berisi tentang pembebasan bank- bank dalam menentukan
sendiri keseimbangan tingkat bunganya masing- masing.
Paket Deregulasi
20 Desember 1988 (Pakdes 88) :
Berisi tentang memberikan dorongan yang lebih jauh
pada pasar modal dengan membuka peluang bagi swasta untuk menyelenggarakan
bursa.Hal ini memudahkan investor yang berada di luar Jakarta.
Modal Ventura
Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam
bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta
sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada
umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang
ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal
ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal
hasil yang tinggi pula.
Jenis- Jenis Modal Ventura
Berdasarkan Cara Pemberian Bantuan :
Bantuan yang diberikan modal ventura kepada perusahaan
pasangan usaha dapat meliputi dua hal, yaitu bantuan financial dan bantuan
manajemen. Atas daswar cara pemberian kedua jenis bantuan tersebut, mekanisme
modal ventura dapat dibedakan menjadi:
- Single tier approach
Pendekatan ini menempatkan sebuah Perusahaan modal
ventura dalam dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemberi bantuan pembiayaan (
fund company) dan juga sebagai pemberian bantuan manajemen atau pengelolaan
dana ( management company ).
- Two tier approach
Pendekat ini memungkinkan sebuah Perusahaan Pasangan
Usaha untu menerima bantuan pembiayaan dan bantuan manajemen dari Perusahaan
Modal Ventura yang berbda.
Berdasarkan cara Penghimpunan Dana :
Perusahaan modal ventura secar umum dapat menghimpun
dana dari pinjaman dan juga dari modal sendiri dalam bernagai bentuk.jika
ditinjau dari cara penghimpunan dananya modal ventura dapat dibedakan menjadi
dua, yaitu:
- Leverage ventura capital
Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan
Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk pinjaman
dari berbagai macam pihak disebut leverage venture capital.
- Equity venture capital
Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan
Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk modal
sendiri dalam berbagai bentuk disebut equity venture capital.
Berdasarkan Kepemilkan :
Atas dasar kepemilikannya, perusahaan Modal Ventura
dapat dibedakan dalam beberapa jenis sebagai berikut:
- Private ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang belum go public atau
belum menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Private ‘ venture-capital’
Company.
- Public ‘ venture-capital’ company
perusahaan modal ventura yang telah go
public atau menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Public ‘
venture-capital’ Company.
- Bank Affoliate ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang didirikan oleh bank-bank
yang mengalami surplus dana atau memang mempunyai misi khusus dalam hal modal
ventura disebut Bank Affiliate ‘ venture-capital’ Company.
- Conglomerate ‘ venture-capital’ Company
Perusahaan modal ventura yang didirikan atau dimiliki
oleh sejumlah perusahaan disebut Conglomerate ‘ venture-capital’ Company.
Pasar Modal
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem
keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan
semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat
berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar
(tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham,
obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para
perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan
pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu
cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan
perusahaan kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar