Senin, 12 November 2012

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Apabila kita berbicara tentang masyarakat, terutama jika kita mengemukakannya dari sudut antropologi, maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat 2 tipe masyarakat. Pertama adalah satu masyarakat yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja dan strukturnya. Kedua masyarakat yang sudah kompleks adalah mereka yang sudah mengenal ilmu pengetahuan modern dan teknologi.

Berdasarkan tempat tinggalnya masyarakat dibagi menjadi 2 :

1.       Masyarakat Perkotaan

Sering di sebut juga Urban Coummunity. Orang-orang kota sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup, artinya oleh hanya sekadarnya atau apa adanya. Mereka pada umumnya dapat mengurus diri sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang terpenting adalah manusia perorangan atau individu. Kehidupan keluarga di kota pun sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan paham dan kepentingan di setiap individu. Masyarakat kota lebih cenderung bekerja dalam suatu perusahaan yng dapat menggajinya setiap bulan.

2.       Masyarakat Pedesaan

Masyarakat pedesaan sangat berbeda dengan masyarakat perkotaan. Masyarakat ini memiliki perasaan batin yang kuat antar sesamanya. Mereka beranggapan bahwa semua adalah keluarga yang tidak dapat dipisahkan. Mereka juga beranggapan bahwa mereka mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Sebagian besar masyarakat pedesaan memilih bertani sebagai mata pencaharian utama mereka.

Beberapa perbedaan antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
·         
  •  Jumlah dan kepadatan penduduk.
  • Lingkungan hidup.
  • Mata pencaharian.
  • Corak kehidupan sosial. 
  • Stratifikasi sosial. 
  • Mobilitas sosial. 
  • Pola interaksi sosial.
  • Solidaritas sosial, dan 
  • Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi sosial.
Pada akhirnya kedua jenis masyarakat ini tentu sangat berbeda dalam berbagai aspek kehidupan. Masyarakat perkotaan lebih mementingkan kerja individu dibandingkan gotong royong yang dilakukan masyarakat pedesaan. Tetapi tidak sedikit masyarakat perkotaan yang masih mempertahankan budaya gotong royong yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia.

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


  • Pelapisan Sosial
Masyarakat terbentuk dari beberapa individu. Individu tersebut mempunyai latar belakang yang berbeda-beda, dari perbedaan inilah akan terbentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Jadi Pelapisan sosial bisa diartikan sebagai pembedaan atau pengelompokkan  sosial sehingga terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata (beringkat).
Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
  1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan lain tidak terjadi. Baik itu ke atas maupun ke bawah, kecuali ada suatu hal yang istimewa. Sistem pelapisan tertutup bisa kita temui di Negara India yang menggunakan sistem Kasta 
                Kasta Brahmana  :  Kasta para pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
                Kasta Ksatria  :  Kasta para bangsawan dan tentar yang dipandang sebagai lapisan kedua.
                Kasta Waisya  :  Kasta urutan ketiga. Yang berisi golongan-golongan pedagang.
                Kasta Sudra  :  Kasta dari golongan rakyat jelata.
                Paria  :  Berisi mereka yang tidak mempunya kasta, misalnya kaum gelandangan,
                   peminta dan sebagainya.
   
     2.   Sistem pelapisan masyarakat terbuka

Sistem ini berlawanan dengan sistem tertutup. Dalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk ikut serta atau jatuh ke lapisan yang ada bawahnya ataupun naik ke lapisan yang ada di atasnya. Sistem ini bisa kita temui di Indonesia. Setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk menduduki suatu jabatan bila mempunyai kemampuan untuk itu. Tetapi jika orang tersebut tidak mampu mempertahankannya maka ia juga dapat turun ke jabatan yang lebih rendah.


  • Kesamaan Derajat
Sifat hubungan antara manusia dan lingkungannya pada umumnya adalah timbal balik, artinya individu tersebut mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat, pemerintah dan Negara. Beberapa hak dan kewajiban penting sudah ditetapkan dan dijamin dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi.
Dalam UUD 1945 jelas dituliskan Indonesia menganut asas bahwa setiap warga Negara tanpa terkecuali memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan pemerintahan. Oleh karena itu ini ditetapkan sebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.

Hukum, Negara, dan Pemerintah


Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan suatu lembaga dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.

Setiap hukum yang ada pasti berasal dari suatu sumber hukum, yaitu segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hukum di bagi menjadi dua, yang pertama sumber hukum material, misalnya politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Lalu yang kedua sumber hukum formal antara lain :
  1. Undang-undang (Statue)
  2. Kebiasaan (Custom)
  3. Keputusan-keputusan hakim (Yurisprudensi)
  4. Traktat (Treaty)
  5. Pendapat Sarjana Hukum
Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan hukum yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat utama sebuah negara adalah memiliki rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Negara mempunyai dua tugas utama, yaitu :
  1. Mengatur kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
  2. Menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang diarahkan pada tujuan negara.
Sebagai kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang telah melekat pada negara tersebut karena penjelmaan (Manifestasi) dari kedaulatan yang dimiliki, antara lain :
  • Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kewenangan untuk menggunakan kekerasan fisik untuk mencegah timbulnya anarki agar tercapainya ketertiban dalam masyarakat.
  • Sifat monopoli, artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
  • Sifat mencakup semua, artinya semua orang harus menaati peraturan perundang-undangan tanpa terkecuali.
Pemerintah

Pemerintah adalah salah satu unsur penting yang harus dimiliki sebuah negara. Karena pemerintah bertugas mengatur sistem dari roda suatu negara.Pemerintah juga memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Selain itu, pemerintah merupakan tempat untuk menyalurkan berbagai aspirasi warganya untuk bisa direalisasikan menjadi suatu yang nyata.

Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda adalah suatu generasi yang mempunyai beban besar dipundaknya berupa berbagai macam harapan dari generasi lainnya untuk menjadi lebih baik. Karena pemuda adalah generasi yang harus mengisi dan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya dengan melakukan pembangunan secara terus menerus.

Pada generasi ini akan ditemukan permasalahan-permaslahan yang sangat bervariasi yang harus di selesaikan secara berstruktur. Disamping itu pemuda juga memiliki berbagai potensi positif  dalam dirinya yang harus digarap untuk melakukan tujuan pembangunan yang direncanakan.

Contoh Permaslahan yang dihadapi Generasi Muda/Pemuda :
  • Menurunnya jiwa patriotisme.
  • Tidak seimbangnya antara jumlah pemuda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia.
  • Kurangnya lapangan kerja yang berakibat memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional.
  • Maraknya pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
  • Meningkatnya kenakalan remaja dalam penyalahgunaan narkotika.
  • Pemuda harus mempunyai usaha-usaha yang jelas, terpadu, terarah dan terencana dalam memecahkan masalah tersebut dengan dibantu organisasi-organisasi pemuda yang telah ada.
Berberapa Faktor yang harus dimiliki oleh pemuda adalah :
  1. Idealisme dan daya kritis.
  2. Dinamika dan kreatifitas.
  3. Keberanian mengambil resiko
  4. Optimis.
  5. Sikap kemandirian dan disiplin murni.
  6. Terdidik.
  7. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
  8. Patriotisme dan nasionalisme.
  9. Sikap kesatria
  10. Penguasaan ilmu teknologi
Dalam perkembangannya, pemuda pasti mengalami sosialisasi yang merupakan  proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Melalui proses inilah nantinya pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisai, agar pemuda tersebut tahu bagaimana cara menyesuaikan diri dalam kehidupan bermasyarakat.

Minggu, 14 Oktober 2012

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

          Individu berasal dari kata “Individuum” yang artinya yang tak terbagi. Individu juga bisa disebut sebagai perseorangan atau sendiri. Setiap individu memiliki kepribadian, dan pola kehidupan yang berbeda dan hanya individu itu sendiri yang memilikinya meskipun terkadang ada kemiripan diantara satu individu dengan individu lain.
          Keluarga merupakan gabungan dari 2 individu yang berbeda jenis kelamin yang terikat oleh pernikahan yang selalu berusaha saling menjaga rasa aman dan ketentraman baik dalam suka maupun duka. Kemudian keluarga tersebut akan semakin berkembang dan besar dengan adanya keturunan/anak hasil perkawinan 2 individu tersebut.
Meskipun begitu terkadang ada keluarga yang tercipta tanpa pernikahan & tanpa memiliki anak, hanya berdasarkan rasa saling mengerti & merasa tergabung menjadi satu kesatuan.
Masyarakat adalah kumpulan dari individu maupun keluarga yang tinggal pada suatu wilayah atau daerah dan saling berinteraksi satu sama lainnya.
Semua hal diatas saling berhubungan dan berkaitan satu sama lainnya. Tanpa individu, keluarga & masyarakat tidak akan bisa terbentuk. Sementara kita sejak lahir telah diciptakan sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain, membutuhkan individu lain untuk kelangsungan hidup, saling melindungi, tolong menolong & mempertahankan keturunan.

Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan

Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan

Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.
Penduduk adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.

Masyarakat adalah suatu kehiduoan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Hal yang terpenting dalam masyarakat adalah pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial adalah perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan cipta merupakan kemampuan berpikir dan kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan.

Jumat, 12 Oktober 2012

Ilmu Sosial Dasar


Ilmu Sosial Dasar    (ISD)
Adalah ilmu yang dipelajari dari masalah-masalah sosial yang ada dan timbul di kehidupan masyarakat dengan menggunakan fakta, konsep, dan teori yang berasal dari ilmu pengetahuan sosial. Singkatnya ilmu sosial dasar merupakan pelajaran yg diambil dari masalah yang ada di masyarakat lalu dijadikan bahan pelajaran.
Tujuan dari belajar Ilmu Sosial Dasar ini yaitu :
-     Membuka mata kita bahwa di kehidupan bermasyarakat ini ada  masalah-masalah yang kerap timbul akibat perbedaan pola pikir & kepentingan setiap manusia.
-    Bisa belajar dari kesalahan yang timbul sehingga kedepannya masalah serupa tidak terulang kembali dan bisa cepat dicegah sebelum terjadi.
-    Membentuk sikap & kepribadian agar bisa saling menghormati perbedaan yang ada sehingga tercipta kehidupan yang harmonis.
Maka dari itu dengan mempelajari Ilmu Sosial Dasar ini diharapkan kita bisa terbuka mata, hati dan pikiran untuk saling menghormati dan menghargai sesama sehingga tidak akan ada lagi masalah yang akan timbul di negeri ini.